Bagaimana Hukum Mengusap di Atas Kaos Kaki Tatkala Berwudhu ?

Boleh hukumnya mengusap di atas dua kaos kaki tatkala berwudhu sebagaimana mengusap dua sepatu. Ini merupakan madzhab Syafi’i dalam (Al-Majmu’, An-Nawawi 1/499 Dan Al-Hawi Al-Kabir, Al-Mawardi 1/364), madzhab Hanbali dalam (Kasysyaf Al-Qana’ 1/124, 125 dan Al-Mughni, Ibnu Qudamah 1/215), Madzhab Dhahiri dalam (Al-Muhalla, Ibnu Hazm 1/321). Ini juga merupakan pendapat yang dipilih oleh Abu Yusuf […]





