Apa Hukum Membatalkan Shalat Sunnah Tanpa Alasan Syar’i?
Pertanyaan : Apa Hukum Membatalkan Shalat Sunnah Tanpa Alasan Syar’i? Jawaban : Bismillah walhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Secara asal dari suatu amalan ibadah adalah tidak boleh dihentikan di tengah-tengah; karena Allah telah melarang untuk membatalkan amal selain hal itu termasuk bermain-main dan juga merusak kehormatan ibadah. Allah Ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا […]




